You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PE Kurasi Produk IKM Binaan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PE Kurasi 70 Produk IKM

Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta melakukan kurasi produk dari 70 industri kecil dan menengah (IKM) yang nantinya akan difasilitasi dalam kegiatan pameran atau ekshibisi.

Fesyen, kuliner, dan kriya,

Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, kurasi ini merupakan serangkaian proses yang perlu dilalui pada tahap Perizinan (P4) menuju Pemasaran (P5) dalam Tujuh Langkah Pasti Akan Sukses (7 PAS) program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

"Produk IKM yang kita kurasi terdiri dari fesyen, kuliner, dan kriya. Kami akan bagi ke dalam tiga grade yakni, A, B, dan C berdasarkan penilaian," ujarnya, di Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Dinas PE Adakan Pelatihan Pembuatan Desain Kemasan

Ratu menjelaskan, dalam melakukan penilaian, Dinas PE menggandeng tiga kurator profesional dan ahli dalam ketiga bidang tersebut. Adapun poin penilaian mencakup aspek profesionalitas, produktivitas, kreativitas, dan enterpreneurial.

"Selain memberikan penilaian, para kurator juga menyampaikan masukan terhadap kekurangan yang perlu diperbaiki dari produk yang dihasilkan para IKM binaan itu," terangnya.

Sementara, Kepala Seksi Industri Kecil Menengah dan Kreatif Dinas PE DKI Jakarta, Frida Elizabeth menambahkan, bagi pelaku IKM yang mendapatkan penilaian Grade A akan menjadi prioritas untuk diikutsertakan dalam pemeran berskala provinsi, nasional, maupun internasional.

"Bagi pelaku IKM yang produknya masih di Grade B dan C akan terus kita berikan pembinaan dan pendampingan agar bisa mencapai Grade A melalui dua tahapan kurasi lanjutan," tandasnya.

Untuk diketahui syarat IKM Binaan mengikuti kurasi meliputi, produk olahan sendiri; ber-KTP DKI Jakarta; diutamakan memiliki IUMK; menjadi binaan Dinas PE; rutin melakukan produksi; produk yang dihasilkan bukan siap saji; memiliki Buku Tumbuh Kembang Usaha; memiliki sertifikat dari Sudin PE; sertifikat pelatihan dari Dinas PE; serta tanda terima Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1750 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik